Monday, May 30, 2016


Dari Mesin ke Bisnis Ritail

Lama saya gak membuka blog sendiri, mau sedikit berbagi pengalaman setelah lulus dari bangku perkuliahan. Akhirnya setelah 4,5 tahun menjalani masa kuliah, gelar sarjana bisa saya raih. Sempat terseok-seok dengan skripsi, seperti dinding yang tinggi, ternyata bisa juga saya memanjatnya. Tentu banyak bantuan dan dukungan dari teman-teman satu angkatan.
Ehhh kembali ke topik, bukan mau menceritakan tentang kuliah dulu, tapi menceritakan setelah lulus. Wisuda dibulan maret kemarin saya beruntung ada jobfair di bulan April di kampus sendiri. Heee, setelah sebulan menunggu untuk ikut jobfair, pengalaman pertama lihat jobfair diluar bayangan saya, ternyata banyak sekali orang para pencari kerja, dengan cakupan perusahaan yg ikut ambil bagian kebanyakan dari wilayah lokal.
Hari pertama jobfair belom memasukkan cv kemanapun, hari kedua mulai deh masukin beberapa cv. Alfamart menjadi salah satu perusahaan yang saya lamar. Entah saya belom ada gambaran sama sekali nantinya bagaimana kerja di alfamart, dari jurusan pendidikan teknik mesin ke bisnis ritail. Besuk nya langsung ada panggilan psikotes, semangat berangkat karena ada panggilan.
Setelah beberapa tahapan tes saya lalui, psikotes, interview hrd, interview user, medical cekup, ternyata saya dinyatakan lolos. Dan harus berangkat ke Cileungsi Bogor untuk menjalani Masa training. Ohh iya belom memberitahu saya melamar di posisi apa, saya melamar sebagai MT (Management Trainee) PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Saya orang Solo, lumayanlah jauh dari rumah sekaligus pengalaman jadi anak kos,,hee. Dulu kuliah masih anak rumah kuliah pulang pergi dari rumah.
Sekarang saya sudah 2 minggu di kelas MT alfamart. Angkatan saya MT Batch 40 ada 8 orang. Saya punya 7 teman baru sekaligus menjadi keluarga baru. Selain kelas MT, disaat yang sama ada kelas CT (Coordinator Trainee) berjumlah 14 orang. Sama-sama menjalani masa inclass training. Karena materi yang diajarkan sama maka kelas MT dan CT digabung. Lumayanlah lebih rame,heee sebelumnya kelas aga sepi karena cuman berdelapan. Dua minggu di Alfamart cabang Cileungsi apa yang telah saya lakukan dan saya peroleh……lanjut nanti ya ini mu siap-siap berangkat,,, Selamat Pagi!!!!

Friday, June 28, 2013

Nilai Ambang Batas Kebisingan

Nilai Ambang Batas Kebisingan



    A.   Pengertian kebisingan

Apakah kebisingan? Apakah pembicaraan dengan teman dan keluarga termasuk kebisingan? Apakah musik termasuk kebisingan? Apakah mesin pabrik yang bekerja dengan kecepatan tinggi termasuk kebisingan? Yang membedakan antara musik dengan suara pabrik adalah apakah suara tersebut diinginkan. Pada kebanyakan kasus musik adalah suara yang diinginkan, sedangkan suara pabrik adalah suara yang tidak diinginkan. Kendati musik adalah suara yang diinginkan dalam intensitas tinggi dapat merusak pendengaran seperti suara pabrik. Efek kebisingan terhadap kesehatan tergantung dari kerasnya suara dan apakah suara tersebut diinginkan atau tidak. Kualitas suara ditentukan oleh frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi suara dinyatakan dengan jumlah getaran tiap detik, atau Hertz (Hz). Sedang intensitas suara merupakan besarnya tekanan suara, yang dalam pengukuran sehari-hari dinyatakan dalam perbandingan logaritmis dan menggunakan satuan desibel (dB). Frekuensi suara di bawah 20 Hz disebut sebagai infrasonik, sedang di atas 20.000 Hz merupakan gelombang ultrasonik. Frekuensi antara 20 – 20.000 Hz, dapat didengar oleh telinga manusia. Untuk komunikasi percakapan secara normal,
diperlukan frekuensi antara 250 – 3000 Hz.

Rangsang suara yang berlebihan atau tidak dikehendaki (bising), yang dijumpai di pabrik atau tempat-tempat yang ramai akan mempengaruhi fungsi pendengaran. Berbagai faktor seperti intensitas, frekuensi, jenis atau irama bising, lama pemajanan serta lama waktu istirahat antar dua periode pemajanan, sangat menentukan dalam proses terjadinya ketulian atau kurang pendengaran akibat bising. Demikian juga faktor kepekaan tiap pekerja, seperti umur, pemajanan bising sebelumnya, kondisi kesehatan, penyakit telinga yang pernah diderita, perlu pula dipertimbangkan dalam menentukan gangguan pendengaran akibat bising.

    B.   Suara Yang Tergolong Terlalu Keras

Cara sederhana untuk menentukan apakah tingkat suara yang ada di tempat kerja terlalu keras adalah:
a.       Jika anda harus berteriak atau berbicara keras dari jarak rentangan tangan untuk dapat dimengerti oleh lawan bicara anda.
b.      Jika telinga anda berdengung jika anda meninggalkan lokasi kerja.
c.       Jika anda kesulitan menangkap pembicaraan biasa setelah kerja
d.      Jika anda merasa pusing atau mengantuk karena kebisingan
e.       Jika rekan kerja anda juga memiliki masalah yang sama atau telah diperiksa dokter didiagnosa mengalami gangguan pendengaran.

    C.   Anatomi Telinga Manusia

Telinga manusia dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu bagian luar (outer ear), bagian tengah (middle ear) dan bagian alam (inner ear). Ketiga bagian telinga tersebut memiliki komponen-komponen berbeda dengan fungsi masing-masing dan saling berkelanjutan dalam menanggapi gelombang suara yang berada di sekitar manusia. Tulang berbentuk spiral di bagian dalam telinga disebut cochlea yang dilapisi sel rambut yang halus. Gelombang bunyi dihantarkan dari telinga bagian luar ke telinga bagian tengah dan telinga bagian dalam. Pada telinga bagian dalam, gelombang tekan menggerakkan sel rambut, yang lalu mengirim signal ke otak, melalui jaringan syaraf, tentang suara yang didengar telinga.

Kebisingan dengan intensitas tinggi akan merusak sel rambut di bagian dalam telinga dan mengurangi kemampuan telinga untuk mendengar dan menghantarkan informasi ke otak. Jika sel rambut ini rusak, tidak dapat diperbaiki, sehingga kehilangan pendengaran yang terjadi akan permanen.

     D.    Suara di Tempat Kerja

Suara dalam pembahasan Kesehatan dan Keselatan Kerja akan difokuskan pada potensi gelombang suara sebagai salah satu bahaya lingkungan potensial bagi pekerja di tempat kerja beserta teknik-teknik pengendaliannya.

Sumber Suara
Beberapa jenis sumber suara di dalam lingkungan kerja:
a.       Suara mesin
Jenis mesin penghasil suara di tempat kerja sangat bervariasi, demikian pula karakteristik suara yang dihasilkan. Contoh sumber kebisingan di perusahaan baik dari dalam maupun dari luar perusahaan seperti:
􀂙 Mesin pembangkit tenaga listrik seperti genset, mesin diesel, generator
􀂙 Mesin-mesin produksi
􀂙 Mesin potong, gergaji, serut di perusahaan kayu



Gambar  Mesin Penyerut Kayu

b.       Benturan antara alat kerja dan benda kerja
Proses menggerinda permukaan metal dan umumnya pekerjaan penghalusan permukaan benda kerja, penyemprotan, pengupasan cat, pengelingan, memalu dan pemotongan seperti proses penggergajian kayu dan metal cutting. Kondisi ini akan menimbulkan kebisingan. Penggunaan gergaji bundar (circular blades) dapat menimbulkan tingkat kebisingan antara 80 dB – 120 dB.


Gambar Aktivitas Memotong Besi



c.        Aliran material
Aliran gas, air atau material-material cair dalam pipa distribusi material di tempat kerja, apalagi yang berkaitan dengan proses penambahan tekanan dan pencampuran
sedikit banyak akan menimbulkan kebisingan di tempat kerja.

    E.   Jenis Kebisingan

Suara bisa berubah menjadi salah satu bahaya apabila menimbulkan gangguan secara:
a.       Fisik (menyakitkan telinga pekerja)
b.      Psikis (mengganggu konsentrasi dan kelancaran komunikasi)

Pada kondisi ini suara sudah berubah menjadi polutan. Polutan tersebut dikenal dengan nama kebisingan.
National Institute of Occupational Safety & Health (NIOSH) mendefinisikan status suara di mana suara berubah menjadi polutan apabila:
1.      Suara-suara dengan tingkat kebisingan lebih besar dari 104 dB.
2.      Kondisi kerja yang mengakibatkan seorang karyawan harus menghadapi tingkat kebisingan lebih besar dari 85 dBA selama lebih dari 8 jam.

Kebisingan di lingkungan kerja dibagi menjadi dua jenis, yaitu kebisingan tetap dan kebisingan tidak tetap.


    F.    Nilai Ambang Batas

Kebisingan dapat menyebabkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang pada pendengaran. Untuk menanggulangi kebisingan di pabrik, beberapa Negara menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan.

Nilai Ambang Batas kebisingan di tempat kerja adalah intensitas suara tertinggi yang merupakan nilai rata-rata, yang masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang menetap untuk waktu kerja terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu.

Berikut ini batas waktu pemaparan kebisingan per hari yang direkomendasikan oleh Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tahun 1999.



Tabel 7.1 Batas Waktu Pemaparan Kebisingan Per Hari Kerja


    G.  Pengaruh Kebisingan
            Secara umum pengaruh kebisingan ini dapat dibagi menjadi dua yang didasarkan pada tinggi rendahnya intensitas kebisingan dan lamanya waktu pemaparan. Pertama, pengaruh pemaparan kebisingan intensitas tinggi (di atas NAB) dan kedua, adalah pengaruh pemaparan kebisingan intensitas rendah (di
bawah NAB):
a.       Pengaruh Kebisingan Intensitas Tinggi
Pada kondisi ini terjadi kerusakan pada indera pendengaran yang dapat menyebabkan penurunan daya dengar baik yang bersifat sementara maupun bersifat permanen atau ketulian. 
Pengaruh kebisingan akan sangat terasa apabila jenis kebisingannya terputus-putus dan sumbernya tidak diketahui.
Secara fisiologis, kebisingan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti, meningkatnya tekanan darah dan denyut jantung, resiko serangan jantung meningkat, gangguan pencernaan.
b.       Pengaruh Kebisingan Intensitas Rendah
Tingkat kebisingan intensitas rendah atau di bawah NAB banyak ditemukan di lingkungan kerja seperti perkantoran, ruang administrasi perusahaan dll. Dampak dari kebisingan ini secara fisiologis tidak merusak pendengaran. Namun, kondisi ini sering menyebabkan penurunan performansi kerja, sebagai salah satu penyebab stress dan gangguan kesehatan lainnya. Stress ini dapat mengakibatkan terjadinya kelelahan dini, kegelisahan dan depresi. Secara spesifik stress karena kebisingan ini akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Stress menuju keadaan cepat marah, sakit kepala, dan gangguan tidur
2.       Gangguan reaksi psikomotor
3.      Kehilangan konsentrasi
4.      Gangguan komunikasi antara lawan bicara
5.      Penurunan performansi kerja yang kesemuanya itu akan bermuara pada kehilangan efisiensi dan produktivitas kerja.

    H.  Mengendalikan Tingkat Kebisingan
Jika tingkat kebisingan diatas 85 dBA untuk shift selama 8 jam, 40 jam per minggu, hukum mengharuskan perusahaan untuk mengurangi tingkat kebisingan yang ada.
a. Pengendalian Teknik di sumber suara adalah cara yang paling efektif untuk mengurangi tingkat kebisingan. Tindakan yang harus dilakukan pertama-tama adalah sumber suara terkeras. Pengendalian teknik yang dapat dikerjakan adalah sebagai berikut:
1.  Mendesain kembali peralatan untuk mengurangi kecepatan atau benturan  dari bagian yang bergerak, memasang peredam pada lubang pemasukan dan pembuangan, mengganti peralatan yang lama dengan peralatan baru yang mempunyai desain lebih baik.
2. Merawat peralatan dengan baik, mengganti bagian yang aus dan memberikan pelumas pada semua bagian bergerak.
3. Mengisolasi peralatan dengan menjauhkannya dari pekerja, atau menutupinya.
4. Memasang peredam getaran dengan menggunakan bantalan karet agar bunyi yang ditimbulkan oleh getaran dan bagian logam dapat dikurangi; dengan mengurangi ketinggian dari tempat barang yang jatuh ke bak atau ban berjalan.
    5. Bahan penyerap bunyi dapat digantung di tempat kerja untuk menyerap bunyi di tempat tersebut

  
Nilai Ambang Batas Getaran


A.   Pengertian Getaran
Selain kebisingan di tempat kerja, getaran juga menjadi sumber masalah yang dapat berpengaruh pada aspek kesehatan. Getaran adalah gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan setimbang terhadap suatu titik acuan, sedangkan yang dimaksud dengan getaran mekanik adalah getaran yang ditimbulkan oleh sarana dan peralatan kegiatan manusia (Keputusan Menteri negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-49/MENLH/1 1/1996).
Pengertian lain menyebutkan bahwa getaran ialah gerakan ossillatory/bolak-balik suatu massa melalui keadaan setimbang terhadap suatu titik tertentu. Dalam kesehatan kerja, getaran yang terjadi secara mekanis serta terbagi atas getaran seluruh badan dan getaran tangan-lengan (Buku saku Kesehatan dan Keselamatan Kerja dari Sucofindo, 2002).
Besaran getaran dinyatakan dalam akar rata-rata kuadrat percepatan dalam satuan meter per detik (m/detik2 rms). Frekuensi getaran dinyatakan sebagai putaran per detik (Hz). Getaran seluruh tubuh biasanya dalam rentang 0,5 – 4,0 Hz dan tangan-lengan 8-1000 Hz. Sedangkan efek getaran terhadap tubuh tergantung besar kecilnya frekuensi yang mengenai tubuh.
  • 3 — 9 Hz,  akan timbul resonansi pada dada dan perut.
  • 6 — 10 Hz, dengan intensitas 0,6 gram, tekanan darah, denyut jantung, pemakaian O2 dan volume perdenyut sedikit berubah. Pada intensitas 1,2 gram terlihat banyak perubahan sistem peredaran darah.
  • 10 Hz, leher, kepala, pinggul, kesatuan otot dan tulang akan beresonansi.
  • 13 — 15 Hz, tenggorokan akan mengalami resonansi.
  • < 20 Hz, tonus otot akan meningkat, akibat kontraksi statis ini otot menjadi lemah, rasa tidak enak dan kurang ada perhatian.
Beberapa jenis getaran dan akibatnya pada kesehatan, antara lain meliputi getaran pada seluruh tubuh dan getaran pada lengan. Getaran seluruh tubuh biasanya dialami pengemudi kendaraan dengan akibat yang timbul tergantung kepada jaringan manusia, seperti pada getaran 3 — 6 Hz untuk bagian thorax (dada dan perut), pada getaran 20-30 Hz untuk bagian kepala, dan pada getaran 100-150 Hz untuk rahang. Selain berakibat pada rasa tidak nyaman efek getaran pada organ tubuh yang berlangsung lama, menurut beberapa penelitian dapat menyebabkan orteoartritis tulang belakang. Getaran tangan-lengan, dapat menyebabkan antara lain  timbulnya kelainan pada peredaran darah dan persyarafan,serta kerusakan pada persendian dan tulang-tulang.

B.   Pengaruh Getaran
Secara umum getaran yang diterima pekerja akan mengakibatkan gangguan pada saat bekerja. Pengaruh getaran itu adalah sebagai berikut:
􀂙 Gangguan kenikmatan dalam bekerja
􀂙 Mempercepat terjadinya kelelahan
􀂙 Gangguan kesehatan

Sedangkan bagian tubuh dari pekerja yang terpapar getaran meliputi seluruh badan dan pada bagian lengan dan tangan. Pengaruh getaran pada seluruh badan akan mengakibatkan:
􀂙 Penglihatan kabur, sakit kepala, gemetaran
􀂙 Kerusakan organ pada bagian dalam.

Pengaruh getaran pada lengan dan tangan dapat menimbulkan:
􀂙 Sakit kepala, dan sakit pada persendian dan otot lengan
􀂙 Indera perasa pada jari-jari menurun fungsinya
􀂙 Terbentuk noda putih pada punggung jari/telapak tangan

C.   Nilai Ambang Batas (NAB) Getaran

Untuk mengetahui pengaruh getaran terhadap kesehatan kerja, maka perlu diketahui nilai ambang batas dari getaran ini. Cara untuk mengetahui nilai ambang batas dilakukan dengan mengukur getaran yang ada kemudian dibandingkan dengan
NAB yang diijinkan. Berikut ini NAB getaran berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999.


D.   Pengendalian Getaran

Pengendalian getaran pada industri ada beberapa cara, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pengendalian Teknis
􀂙 Memakai peralatan kerja yang rendah intensitas getarannya (dilengkapi dengan peredam)
􀂙 Menambah peredam diantara tangan dan alat, misalnya membalut pegangan alat dengan karet.
􀂙 Merawat peralatan dengan teratur dengan mengganti bagian-bagian yang aus atau memberi pelumasan.
􀂙 Meletakkan peralatan dengan teratur alat yang diletakkan di atas meja yang tidak stabil dan kuat dapat menimbulkan getaran di sekelilingnya.
􀂙 Menggunakan remote control, tenaga kerja tidak terkena paparan getaran, karena dikendalikan dari jauh.


2. Pengendalian Administrasi

Dengan cara mengatur waktu kerja, misalnya:
􀂙 Merotasi pekerjaan. Apabila terdapat suatu pekerjaan yang dilakukan oleh 3 orang, maka dengan mengacu pada NAB yang ada, paparan getaran tidak sepenuhnya mengenai salah seorang, tetapi bergantian.
 􀂙 Mengurangi jam kerja, sehingga sesuai dengan NAB yang berlaku

3. Pengendalian Medis

Pada saat awal, dan kemudian pemeriksaan berkala setiap 5 tahun sekali. Sedangkan untuk kasus yang berlanjut, maka interval yang diambil adalah 2 – 3 tahun
sekali.

4.  Pemakaian Alat Pelindung Diri

Pengurangan paparan dapat dilakukan dengan  menggunakan sarung tangan yang telah dilengkapi peredam getar (busa).